MANAJEMEN
LEMBAGA
PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN
RIYADLUSH
SHOLAWAT
SMP
PLUS MA’ARIF NU CIPAKU
Peran pesantren telah
lama diakui oleh masyarakat .Demikian halnya dengan madrasah dan sekolah islam
misalnya tentang peradaban .Kepiawaian pesantren dalam mempormulasikan
pemahaman dan pemikirannya sehingga melahirkan kultur yang mengadabkan manusia
adalah potensi riil pesantren . Di era global kepiawaian ,kultur dan peran
strategis itu harus menjadi lebih dimunculkan ,atau dituntut untuk dilahirkan
kembali.
Pesantren
mempunyai reputasi tersendiri sebagai lembaga yang bercirikan agama islam .
pertama ,sebagai lembaa pendidikan .kedua, sebagai lembaga social
kemasyarakatan .sebagai lembaga pendidikan pondok pesantren ,madrasah dan
sekolah islam umumnya menyelenggarakan
pendidikan. Bahkan karena memiliki cirri khusus yang membedakannya dengan
penyelenggaraan pendidikan lain. Sebagai lembaga social kemasyarakatan
dibuktikan dengan diharapkannya kehadiran pesantren dalam masyarakat.
Upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab sendiri.untuk itu harus
ada wadah pendidikan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.begitu pula dalam
kehidupan beragama ,perlu adanya wadah pendidikan guna memperkokoh kualitas
ilmu dan amal,menuju persatuan dan kesatuan bangsa yang berkualitas daan
kompetitif sehingga tercipta sebuah tatanan masyarakat yang beriman dan
bertaqwa.
Dengan
semakin pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, agar tumbuh dan berkembang
dengan baik maka harus ditunjang dengan pendidikan yang dapat menyeimbangkan
imtak dan iptek baik secara pribadi maupu dalam konteks sosisl kemasyarakatan.
Pondok Pesantren Riyadlush Sholawat berawal
dari sebuah jama’ah majelis dzikir sholawat yang dimulai tahun 2005 M.Seiring
dengan berjalannya waktu dan hadirnya para santri untuk belajar maka
dikembangkanlah menjadi sebuah lembaga pendidikan yang diberi nama Lembaga
Pendidikan Pondok Pesantren Riyadlush Sholawat dengan akta notaris Nevie Alifah
Assegaf ,SH No. 28 Tanggal 19 November 2008 dan terdaftar di Kementrian Agama
Kabupaten Ciamis dengan SK No. Kd.
10.07/2/PP.00.7/1/113/2011 , NSP :
510332070679 dan ditunjuk menjadi badan
pelaksana Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Ciamis melalui SK No.
12/LPM/A.II/SK/I/2009 untuk
menyelenggarakan pendidikan formal SMP Plus Ma’arif NU Cipaku dengan izin
operasional Nomor : 421.2/5815-Disdik/2009, NPSN
:20263195 dengan status “DIAKUI “
dan SMK NU Riyadlush Sholawat (dalam rintisan).
Pendidikan
dilaksanakan dengan system terpadu antara pendidikan formal (SMP)dengan pendidikan
salafiah (Ponpes)Program tersebut dimaksudkan agar tercipta suatu jenjang
pendidikan yang berkesinambungan .
Adapun
alamat lengkap Lembaga Pendidikan Pondok Pesatren Riyadlush Sholawat adalah
Alamat
: Dusun Bangbayang Hilir RT 02/RW
05 Desa Cieurih
Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis 46252
Lembaga
Pendidikan Pondok Pesantren Riyadlush
Sholawat dibangun dengan mengarah kepada pewujudan lembaga pendidikan modern
‘transpormatif-informatik berbasis teknologi modern .Lembaga pendidikan yang
ditegak kan dalam ruang waktu kekinian ,berdimensi spiritual dalam mata batin
,dan mampu menjalankan fungsi sebagai pioneer perubahan yang konskruktif dalam
mengemban nilai-nilai luhur agama dan kemanusiaan sesuai bekal
keahliannya.dengan landasan visi bahwa perkembangan dan tantangan masa depan
seperti : perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ;globalisasi yang sangat
cepat ;era informasi ;dan berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua
terhadap pendidikan memicu lembaga untuk merespon tantangan sekaligus peluang
itu.
Setiap
Lembaga/Pondok Pesantren pasti mempunyai visi dan misi dengan maksud agar
mempunyai tujuan kemana pengajaran
tersebut akan terarah ,adapun visi dan misi dari Lembaga Pendidikan Pondok
Pesantren Ini adalah :
VISI:
v Membentuk
insan berakhlak mulia ,unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (insan ulul
albab) untuk mewujudkan visi tersebut, lembag menentukan langkah-langkah
strategis yang dinyatakan dalam misi berikut
MISI:
v Meningkatkan
pengetahuan dan pengamalan ajaran islam Ahlussunah Waljama’ah.
v Mengembangkan
pemahaman dan pengamalan ajaran salafi
v Meningkatkan
kemampuan tenaga kependidikan dan melengkapi sarana dan prasana pendidikan
v Mencetak
insan yang handal dalam teknologi
v Meningkatkan
dan mengembangkan pemahaman ,pengajaran dan pengamalan ajaran islam yang
modern(tawwasuth),toleran(tasamuh & tawazun ) ditengah kehidupan masyarakat
v Meningkatkan
hubungan kerjasama dengan stake holder pendidikan
terutama dalam lingkungan masyarakat
pendidikan .
Sasaran
calon siswa/siswi dan santriah adalah warga Negara Indonesia terutama lulusan
Sekolah Dasar(SD)dan Madasah Ibtidaiyah(MI) yang bermaksud melanjutkan sekolah
dengan system pendidikan yang di asramakan (boarding school).lebih khususnya
,secara teknis di lapangan ,kami merakrut putera – puteri kader Nahdatul Ulama
di daerah,desa sampai di pelosok –pelosok kampong, yang secara ekonomi kurang
mampu,tetapi memiliki potensi prestasi yang maju.
Lembaga
Pendidikan pondok pesantren Riyadlush
Sholawat , menyeimbangkan antara pendidikan formal dan non formal .Selain
menitik beratkan kepada pendidikan formaldan kepesantrenan Lembaga
Pendidikan pondok pesantren Riyadlush
Sholawat juga memperhatikan keahlian siswa dalam bidang non formal seperrti :
ü Pramuka
ü Bela DIri(Pagar Nusa )
ü Pertanian
ü Menjahit
ü IPNU
ü Paskibra
ü Komputer
ü Qiroatil Qur’an
ü IPPNU
ü CBP ( Corp Brigade Pembangunan)
SMP
Plus Ma’arif NU Cipaku menggunakan kurikulum nasional secara utuh .Sedangkan
kepesantrenan yang diselenggarakan ,yaitu:
ü Tahpidz Al-Qur’an
ü Nahwu Shorof
ü Fiqih
ü Tauhid
ü Akhlak
ü Ulumul Qur’an wal Hadits
ü Qowaidul Fiqih
ü Tarikh Islam
ü Keterampilan Agama
ü Ahlusunnah Waljama’ah
Selama
masa pendidikan seluruh siswa/siswi SMP Plus Ma’arif NU Cipaku menempati asrama
Pondok Pesantren Riyadlush Sholawat .Di asrama ini para siswa / siswi menjalani
penempaan kepribadian dan keagamaan yang mendukung kemajuan pendidikannya .
Kegiatan di asrama meliputi:
ü Tahsi Al-Qur’an
ü Tahpidz Al-Qur’an
ü Pengajian Kitab Kuning
ü Khitobah(Pidato)
ü Majelis Dzikir
ü Majelis Berjanji
ü Bahsul Masail
ü Ziarah Maqbarah
ü Semaan Al-Qur’an
ü Manaqib
Kegiatan
pendidikan dan pembelajaran dilingkungan pondok pesantren Riyadlush Sholawat
dan SMP Plus Ma’arif NU Cipaku diasuh oleh:
I.
Pimpinan
Pesantren :
Ust.Nana Kusdiana Najmudin
II.
Dewan
Pengasuh
Ketua : Ust.Nana Kusdiana Najmudin
Sekretaris : Ust.Didi Supriadi
Bendahara : Usth. Susilawati
Anggota : Ust.Solihin
Ust.Mamat Rohimat
Usth.Tini Wartini
Usth. Rohayati Siti Nurhalimah
Usth. Yati Alawiyah
III.PIMPINAN
LEMBAGA PENDIDIKAN
Ø Kepala
Madrasah Diniyah :
Usth. Susilawati
Ø Kepala
SMP Plus Ma’arif NU Cipaku : Hari Kurniawan ,SH
Ø Kepala
Program Tahpidz Al-Qur’an : Ust. Solihin
III.
TENAGA
PENDIDIK SMP PLUS MA’ARIF NU CIPAKU
- Ust.Nana Kusdiana Najmudin ( Pengasuh Pesantren )
- Hari Kurniawan,SH
- Rohman ,S.Pd.I
- Cicih Cintarsih,S.Pd
- Eros Rosmiati,SP
- Imas Masriyah, S.Pd
- Elik Fatmawati,S.Pd
- Rini Dinarwati,S.Pd
- Eep Saepulloh Maftuh,S.Pd.I
- Irmansyah,S.Pd
- Desri Suprihatin,S.Pd
- Siti Hasanah,S.Pd
- Yanti Srijayanti,S.Pd
V.TENAGA KEPENDIDIKAN
1.
Susilawati
2.Siti
Hasanah
3.
Haman Ramdani
Pola pembelajaran di SMP Plus Ma’arif NU ini ,didasarkan kepada system pengasramaan siswa dengan pola pendidikan berdasarkan perangkat metodologis alternatif terpadu antara system pendidikan modern dan tradisional (pondok pesantren)yang menunjang kepada keberhasilan pendidikan pencapaian keseimbangan kecerdasan intelektual,emosional dan spiritual siswa.kurikulum yang berlaku di SMP ini adalah kurikulum nasional dipadukan dengan kurikulum khusus Lembaga.dengan perincian sebagai berikut:
- KLASIFIKASI MATA PELAJARAN
Berdasarkan
kepaduan kurikulum,mata peljaran dikelompokan ke dalam :
a)
Mata pelajaran umum beracuan kurikulum
nasional SMP
b)
Mata pelajaran khusus lembaga
terintegrasi ,dan
c)
Mata pelajaran khusus lembaga tidak
terintegrasi
Mata
pelajaran umum berdasarkan kurikulum nasional merupakan sejumlah mata pelajaran
yang disajikan yang dikurikulumkan kepada kurikulum nasional dalam waktu
persekolahan resmi dengan alokasi waktu ditentukan mata pelajarn ini terdiri
dari mata pelajaran Agama,Bahasa,Ilmu Pengetahuan Sosial Terpadu,Matematika,Ilmu
Pengetahuan alam Terpadu,Muatan local (B.Sunda,seni kebudayaan dll)
Mata
pelajaran khusus lembaga,merupakan sejumlah mata pelajaran yang secara khusus
disajikan oleh lembaga yang diintegrasikan kedalam waktu persekolahan resmi dan
luar waktu resmi ,mata pelajaran ini terdiri atas mata pelajaran
Agama(Keaswajaan,Aqidah,Tashawuf,Tahpidz Al-Qur’an,dan Seni Qiro’at
Al-Qur’an),Bahasa(Arab)
- WAKTU BELAJAR MENGAJAR
Waktu belajar mengajar diklasifikasikan dalam
a)
Waktu resmi persekolahan yang
berlangsung antara jam 07.30 s.d 13.30 bagi penyajian mata pelajaran umum
beracu pada kurikulum nasional dan mata pelajaran khusus lembaga yang terdiri
atas: Keaswajaan,Aqidah,Tashawuf,Syari’ah,Nahwu,dan Ilmu A-l Qur’an
b)
Luar waktu resmi persekolahan yang
berlangsung antara jam 18.30 s.d 20.30 bagi penyajian mata pelajaran Tahpidz
Al-Qur’an dan Seni Qira’at Al Qur’an..